Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2009

Tumpek Wariga

Hari ini adalah hari Raya Tumpek Wariga... Suatu hari raya bagi umat Hindu untuk menghormati lingkungan tempatnya hidup dan beraktivitas sehari-hari. Tumpek Wariga dalam aplikasinya diwujudkan dalam bentuk memberikan apresiasi kepada tumbuh-tumbuhan sebagai partner didalam menjalani kehidupan ini. Suatu pola pikir simple dan sangat basic jika dipandang menurut pola pikir modern seperti saat ini. Tapi pola pikir inilah yang saat ini kembali digembar-gemborkan di jagat raya ini. Mungkin dunia sudah jenuh dengan pola pikir yg selalu menguasai alam,eksploitasi besar-besaran dan tanpa memberikan appreciate apapun kepada lingkungan. Sebagai gantinya, lingkungan saat ini mulai jenuh, dengan memberikan peringatan berupa banjir, abrasi, kemarau berkepanjangan dan sebagainya. Di Bali selain Tumpek Wariga juga dikenal mempunyai filosofi Tri Hita Karana, tiga penyebab kemakmuran yang salah satunya memasukkan unsur lingkungan sebagai penyebabnya. Sayang, filosofi ini mungkin kurang begitu diaplikas

UU Pornografi, Dilarang Merokok, Yoga Haram, Selanjutnya?

Biasanya saya cuek bebek mendengar berita-berita semacam ini. Berita-berita yg menurut saya hanya mencari sensasi dan popularitas. Tapi karena saya baru ingat punya media blog, maka comment saya tentang berita tersebut saya tuangkan disini. Heran juga, kenapa isu-isu yang berkaitan dengan moral sekarang ramai diperbincangkan. Bahwa moral kita sedang ter degradasi, saya setuju itu. Mulai dari hal kecil, buang sampah sembarangan sampai hal besar seperti korupsi menunjukkan bahwa moral kita mengalami penurunan. Yang tidak saya setujui adalah bahwa masalah moral ini kemudian dibawa ke ranah politik lewat media hukum dengan dibentuknya sebuah undang-undang yg khusus mengatur itu. Comment saya sejauh ini adalah berlebihan. Moral hanya efektif diperbaiki dengan cara personal melalui pendekatan lingkungan (mulai dari keluarga), budaya dan sosial. Tidak dengan membuat suatu aturan khusus yg mengatur tentang itu, seperti Undang-Undang Pornografi. Terlebih isinya mengatur hal-hal yang sangat deta