Langsung ke konten utama

UU Pornografi, Dilarang Merokok, Yoga Haram, Selanjutnya?

Biasanya saya cuek bebek mendengar berita-berita semacam ini. Berita-berita yg menurut saya hanya mencari sensasi dan popularitas. Tapi karena saya baru ingat punya media blog, maka comment saya tentang berita tersebut saya tuangkan disini.

Heran juga, kenapa isu-isu yang berkaitan dengan moral sekarang ramai diperbincangkan. Bahwa moral kita sedang ter degradasi, saya setuju itu. Mulai dari hal kecil, buang sampah sembarangan sampai hal besar seperti korupsi menunjukkan bahwa moral kita mengalami penurunan. Yang tidak saya setujui adalah bahwa masalah moral ini kemudian dibawa ke ranah politik lewat media hukum dengan dibentuknya sebuah undang-undang yg khusus mengatur itu. Comment saya sejauh ini adalah berlebihan. Moral hanya efektif diperbaiki dengan cara personal melalui pendekatan lingkungan (mulai dari keluarga), budaya dan sosial. Tidak dengan membuat suatu aturan khusus yg mengatur tentang itu, seperti Undang-Undang Pornografi. Terlebih isinya mengatur hal-hal yang sangat detail dan,...aarrrggghhh lucu juga jika kita membacanya. Bahwa wajar para seniman kita protes karena kreativitas mereka dipasung, dan ini secara tidak langsung akan mematikan seni-seni tradisional kita. Kasus pemerkosaan memang banyak, tapi bukan seni yg menjadi pemicunya. Memang oknumnya saja yg perlu dididik melalui pola pendekatan seperti yang saya katakan tadi. Dan undang-undang ini seperti akan mematikan seni dan budaya asli Indonesia dengan mengangkat budaya-budaya yang menjunjung segala ketertutupan, baik ketertutupan tubuh, ketertutupan dari lingkungan... Dan siapa yang menjamin kalau dengan ketertutupan seperti itu akan mengurangi kasus pemerkosaan? yang ada justru mungkin peningkatan, karena dengan ketertutupan itu libido menjadi susah tersalurkan sehingga terlampiaskan dengan cara-cara yg tidak benar. Mau contoh? Lihat saja fenomena banyaknya kasus pemerkosaan yang menimpa tenaga kerja wanita kita di timur tengah yang menjunjung budaya ketertutupan seperti diatas.

Next issue, dilarang merokok. Sebenarnya saya juga bukan perokok, tapi penyelesaian bukan dengan mengeluarkan suatu undang2 yang dengan tegas mengatur itu. Kembali lagi seperti comment saya diatas. Ini menyangkut masalah moral, jadi penyelesaian yg tepat adalah dengan pendekatan lingkungan, bukan dgn membuat undang-undang. Untung, undang2 ini tidak keluar dari Pemerintah resmi RI, sehingga pak tani tembakau kita bisa mengepulkan asap didapurnya setiap pagi.

Dan berita yg paling membuat saya miris adalah, mengharamkan yoga. Waduh ini sudah jelas2 membuat persatuan dan kesatuan bangsa terpecah belah... Tapi ya, kita yang mendalami yoga biasanya jiwanya lebih tenang, stabil dan penuh cinta kasih serta tidak main haram mengharamkan sesuatu. Tapi untungnya ini tidak dikeluarkan oleh "pemerintah resmi RI", tapi oleh MUI. Siapa MUI? Apa wewenangnya mengatur kehidupan sosial rakyat Indonesia? So, bagi yang beryoga, tetap saja lakukan yoga dengan tenang dan rileks. Dan, akhirnya selamat beryoga!
Kita tunggu isu aneh apa lagi yang akan berkembang di negara ini...

Komentar

Mrs.Putyi mengatakan…
selanjutnya??menurut MUI berobat ke Ponari itu haram!!!
wahahahaha..ada-ada aja yah MUI itu..kebanyakan aturaaannn...perlu dikasi kerjaan laen tuh kayanya..

Postingan populer dari blog ini

Lontar, Kekayaan Intelektual Manusia Bali (Kisah Menyelamatkan Lontar Keluarga) part 1

Hari itu, minggu 13 Januari 2013 bertepatan dengan moment Banyu Pinaruh selepas perayaan Saraswati kemarin, mendadak aku ingin ke Merajan Gede. Bukan untuk bersembahyang, karena aku termasuk orang yang bisa dibilang tidak sering2 amat untuk bersembahyang belakangan ini, tetapi untuk maksud melihat benda-benda pusaka warisan leluhur, terutama lontar. Kusapa Pemangku Merajan yang sedang membersihkan areal merajan dan segera kuutarakan maksud kedatanganku untuk melihat lontar-lontar merajan yang selama ini hanya kudengar dari ibuku. Respon positif kudapatkan, dan segera aku diajak untuk memasuki sebuah ruangan di sebelah utara areal merajanku. Memasuki ruangan, terus terang aku terkesima dengan keberadaan benda-benda pusaka yang dimikili oleh merajanku. Kulihat sebuah tongkat dan beberapa keris yang terlihat berumur cukup tua. Fokusku langsung mencari keberadaan lontar dan pandanganku akhirnya tertuju pada sebuah kotak kayu tua berwarna coklat kehitaman dan dibeberapa bagiannya berluban

Sedikit Kesan Mengenai Singapura

Yaaah, hari itu Jumat 28 September 2012 mungkin hari bersejarah buatku karena hari ini aku pertama kali melakukan perjalanan keluar Indonesia, ya... keluar negeri tepatnya ke negeri singa, tapi tidak ada binatang endemik singa disana, atau mungkin ada tapi sudah punah....Ya, Singapura... Terminal keberangkatan international Airport Ngurah Rai pun baru kali ini kujejakkan, setelah berpuluh2 kali airport ini kudatangi. Sedikit cemas, karena ketika orang lain liburan keluar negeri pertama kali mengajak rombongan atau pasangan, kali ini saya seorang diri walaupun nantinya di Singapura saya bertemu rekan2 kantor baru disana, ya kantor baru dengan orang2 yang mayoritas belum kukenal. Setelah proses yang semuanya baru kulewati, sampailah aku di Singapura. Kesan pertama biasa saja, termasuk ketika aku masuk terminal airport ini. Banyak orang mengatakan bagus atau mewah, bagiku biasa saja. Bukan termasuk sombong, tapi karena kemewahan bukan jadi interestku untuk memberikan kesan sebuah temp

Patung Catur Muka

Sebagian besar masyarakat Kota Denpasar pasti sudah tahu tentang patung Catur Muka. Yak, patung berkepala empat ini terletak di perempatan agung Kota Denpasar, dan sekaligus menjadi titik nol dari kota yang mengusung konsep kota budaya ini. Tapi tidak banyak yang tahu mengenai sejarah dan arti dari patung ini, dan tulisan di blog saya kali ini semoga bisa menambah pengetahuan kita bersama. Patung Catur Muka yang berdiri diatas bunga teratai adalah reinkarnasi dari Sang Hyang Guru dalam bentuk perwujudan Catur Gophala. Dengan mengambil perwujudan empat muka adalah simbolis pemegang kekuasaan pemerintahan yang dilukiskan dalam keempat buah tangannya. Catur Gophala memegang aksamala/genitri yang bermakna bahwa pusat segalanya adalah kesucian dan ilmu pengetahuan. Cemeti dan sabet mengandung arti ketegasan dan keadilan harus ditegakkan oleh pemerintah. Cakra berarti siapapun yang melanggar hukum dan peraturan harus dihukum. Sungu artinya pemerintahan berpegang pada penerangan atau undang